TOK! Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Masuk Penjara Selama 1 Tahun, Hakim Jakpus Bikin Nia Ramadhani Menangis

- 11 Januari 2022, 15:09 WIB
Pasangan selebritis, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan mengajukan banding setelah divonis 1 tahun penjara atas kasus narkoba
Pasangan selebritis, Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akan mengajukan banding setelah divonis 1 tahun penjara atas kasus narkoba /ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso./

CerdikIndonesia - Nia Ramadhani telah melakukan sidang vonis dalam kasus penyalahgunaan narkotika golongan I pada hari, Selasa 11 Januari 2022.

Artis Indonesia tersebut, tampak terpukul setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengeluarkan hasil vonis bagi dirinya.

Mata Nia tampak merah dan menagis, hingga tak berkutik satu patah katapun setelah persidangan usai.

 

Baca Juga: Benarkah Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Bebas? Fakta Nia dan Ardi Bakrie Selama Proses Rehabilitas

Hakim Pengadilan Negeri Jakpus menjatuhkan vonis bagi Nia dan Ardi Bakrie serta sopirnya dengan satu tahun penjara.

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Zen Vivanto, terdakwa II Ramadhania Ardiansyah Bakrie, terdakwa III Anindra Ardiansyah Bakrie oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun," kata ketua majelis hakim, Muhammad Damis, saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Pusat, Selasa 11 Januari 2022.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Petinggi TV ONE Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Pakai Obat Terlarang Hingga Ditangkap Polisi

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x