SELAMAT! Kartu Pra Kerja Segera Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun Prakerja lewat prakerja.go.id

- 3 Januari 2022, 13:54 WIB
Cek syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Cek syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 /Dok. Vokraf/

 

Peserta yang penerima Kartu Prakerja, juga mereka yang belum pernah menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah selama pandemi Covid-19.

Dan ada batasan untuk penerima Kartu Prakerja ialah maksimal 2 peserta dalam 1 Kartu Keluarga.

Adapun untuk cara mendaftar akun Kartu Prakerja, peserta cukup mengunjungi dashboard prakerja.go.id. Lengkapi datanya dan otomatis akan terdaftar.

Baca Juga: LINK CEK Penerima Bansos PKH 2022 Tahap 1, Ibu Hamil dan Balita Menjadi Prioritas Agar Memperoleh Rp3 Juta

 

Cara Daftar Akun Kartu Prakerja

  • Buka laman prakerja.go.id
  • Daftarkan akun menggunakan alamat email dan password
  • Lakukan verifikasi dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.
  • Selanjutnya, lengkapi data diri peserta, mulai lengkap sesuai di KTP, jenis kelamin, alamat email, alamat KTP, alamat tempat tinggal.
  • Kemudian, lakukan unggah foto KTP melalui kamera HP
  • Verifikasi nomor HP peserta, klik Kirim OTP
  • Baca Juga: Penuhi Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id dan Bocoran Jadwal Dibuka Pada 2022

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 3 Januari 2022, Andin Murka! Rumah Tangga Andin dan Al Diambang Perceraian

 

Sebagai informasi tambahan, penerima Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan insentif ketika memenuhi syarat dan dinyatakan lolos.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x