Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja sebenaranya tidak berbeda, dengan syarat yang pernah disampaikan di gelombang-gelombang sebelumnya.
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2022 ialah semua Warga Negara Indonesia atau WNI.
Namun ada batas umur untuk mengikuti Kartu Prakerja. Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun ke atas.
Batas umur atau usia pendaftar ini untuk menyaring lagi peserta yang yang memang membutuhkan program Kartu Prakerja.
Selain itu juga calon penerima Kartu Prakerja, mereka yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal atau kuliah, saat melakukan pendaftaran.
Kemudian, Kartu Prakerja bukan diperuntukan untuk mereka yang berprofesi ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.