SELAMAT! Kartu Pra Kerja Segera Dibuka Kembali, Cek Syarat dan Cara Daftar Akun Prakerja lewat prakerja.go.id

- 3 Januari 2022, 13:54 WIB
Cek syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 19
Cek syarat dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 19 /Dok. Vokraf/

 

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja sebenaranya tidak berbeda, dengan syarat yang pernah disampaikan di gelombang-gelombang sebelumnya.

Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2022 ialah semua Warga Negara Indonesia atau WNI.

Namun ada batas umur untuk mengikuti Kartu Prakerja. Calon pendaftar harus berusia minimal 18 tahun ke atas.

Baca Juga: CARA MUDAH Mencairkan Bansos PKH 2022 Tahap 1 Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Simak Langkah Berikut

 

Batas umur atau usia pendaftar ini untuk menyaring lagi peserta yang yang memang membutuhkan program Kartu Prakerja.

Selain itu juga calon penerima Kartu Prakerja, mereka yang sudah tidak mengikuti pendidikan formal atau kuliah, saat melakukan pendaftaran.

Kemudian, Kartu Prakerja bukan diperuntukan untuk mereka yang berprofesi ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Nindy Ellesse Meninggal Dunia di Usia 54 Tahun, Berikut Lirik Lagu Nindy Ellesse yang Terhits Era Tahun 90-an

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x