Habib Bahar Di Panggil Polda Jabar, Berikut kontroversi Kasusnya

- 3 Januari 2022, 13:42 WIB
Polda Jawa Barat akan periksa Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian /ANTARA/M. Agung Rajasa
Polda Jawa Barat akan periksa Habib Bahar bin Smith terkait kasus ujaran kebencian /ANTARA/M. Agung Rajasa /

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Rp3 Juta Cair, Siapkan Dokumennya dan Silahkan Klik Link ini Untuk Mendapatkannya

"Sebab, setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelangaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," ucap Edi.

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia menuturkan masyarakat tidak boleh ada ujaran kebencian termasuk terhadap pejabat negara.

Dalam setiap pelanggaran hukum Edi berharap tidak adanya diskriminasi saat penyelidikan kasus.

 

Baca Juga: Kabar Bansos PKH 2022: Kemensos Cairkan BLT PKH Tahap I Untuk Ibu Hamil dan Balita,Segera Cek Penerima di Sini

"Artinya, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses. Apakah nanti terbukti bersalah atau tidak, itu menjadi ranah pengadilan," tuturnya.

Sebelum masuk gedung Polda Jabar, Habib Bahar mengucapkan sebagai warga Indonesia yang baik harus memenuhi pemanggilan 

"Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan Polda Jabar dan yang perlu diketahui, saya tidak pernah mangkir dari panggilan. Dari zaman dulu sampai sekarang. Jadi kalau ada yang bilang Habib Bahar mangkir-mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, cybercrime, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif," ucap Bahar.***

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x