Meski Omicron, PTM 100 Persen Akan Berlaku Mulai Besok, Siswa Sudah Siap?

- 2 Januari 2022, 23:48 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Rapat Virtual Terbuka Pengumuman Keputusan Bersama Kemendikbud RI.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim dalam Rapat Virtual Terbuka Pengumuman Keputusan Bersama Kemendikbud RI. /Youtube/Kemendikbud RI

Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta untuk melaksanakan Active Case Finding (ACF) atau melacak kasus secara aktif sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Baca Juga: LINK NONTON Harry Potter 20th Anniversary: Return to Hogwarts 2022, di Indonesia Tayang di HBO Go!

Bila warga sekolah terindikasi terpapar Covid-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama 5 hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring. Satgas Covid-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan tracing.***

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah