Kemudian tiba-tiba pelaku mendekati saksi dan korban, dimana pada saat itu pelaku langsung memukul saksi Zohari (43) yang merupakan anak kandung korban, menggunakan tiang standar infus sebanyak 3 kali di bagian punggung sebelah kiri.
Selanjutnya, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dari pinggang dan mengayunkan pisau tersebut ke arah saksi yang mengenai pergelangan tangan sebelah kiri saksi.
Baca Juga: Gadis 16 Tahun di Aceh Utara Dijual dan Diperkosa oleh 6 Pria Hingga Hamil
Pada saat itu korban mencoba melerai kejadian tersebut, akan tetapi korban terkena tusukan di bagian punggung sebelah kanan yang dilakukan oleh pelaku, sehingga korban mengalami pendarahan dan dilarikan keruang UGD.
setelah mendapat pertolongan tenaga medis, tidak lama kemudian korban meninggal dunia.
Pada saat ini jenazah korban berada di ruang Jenazah RSUD Munyang Kute.
Sedangkan pelaku pada saat ini masih di Rawat dan diamankan di ruang Inap Penyakit Dalam RSUD Muyang Kute dan dijaga pihak kepolisian.
Saat ini pihak Kepolisian Resor Bener Meriah sedang melakukan penyelidikan dan mendalami motif dari kasus tersebut. ****