Syarat bagi para penerima BSU adalah WNI yaitu dibuktikan dengan NIK, merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021 dan memiliki upah atau gaji Rp3,5 juta.
Karyawan atau pekerja harus berada di level 3 serta level 4 khususnya bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan.
Cara cek daftar penerima BSU yang cair hingga 20 Desember 2021:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan