Pengumuman! Syarat dan Ketentuan Naik Kereta Jarak Jauh Bagi Kalian Yang Ingin Liburan Natal dan Tahun Baru

- 17 Desember 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi kereta api/ Arlana Candra Wijaya
Ilustrasi perjalanan jarak jauh dengan menggunakan moda transportasi kereta api/ Arlana Candra Wijaya /Zona Surabaya Raya/

Calon penumpang KA jarak jauh wajib menunjukkan kartu vaksin dosislengkap (dua dosis) dan hasil negatif tes PCR 3x24 jam atau hasil negatif tes Antigen 1x24 jam sebelum hari keberangkatan.

 

4. Ketentuan penumpang di bawah usia 12 tahun

5. Orang yang belum vaksin tidak boleh melakukan perjalanan.

6. Penumpang dilarang naik KA jika menunjukkan gejala atau indikasi Covid-19

Baca Juga: NAUZUBILLAH! Roy Kiyoshi Bongkar Ramalan: Bakal Terjadi Musibah Besar, Termasuk Kecelakaan KA

 

7. Wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi

Setiap pelaku perjalanan moda transportasi Kereta Api wajib menginstal dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kecuali anak di bawah 12 tahun.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah