CERDIKINDONESIA- Alhamdulillah BSU atau BLT Rp1 Juta kini bisa dicairkan sebelum 20 Desember 2021.
Apabila ingin mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta bisa langsung menghubungi pihak HRD Perusahaan.
HRD akan otomatif menginformasikan cara serta jadwal aktivitas rekening baru sebagai pencairan BSU atau BLT Subsisdi Gaji Rp1 Juta di Bank Himbaran kepada pekerja.
Sebelumnya pekerja silahkan cek status penerima di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id sebelum lakukan aktivasi rekening baru dan mencairkan BSU atau BLT Subsidi Gaji di Bank Himbara.
Kemnaker kini telah menyalurkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan berakhir pada 20 Desember.