Adapun rincian besaran bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud Ristek tahun 2021 ini tertera dalam daftar berikut:
Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 gigabit (GB) per bulan.
Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) atau dari SD, SMP, hingga SMA, mendapatkan kuota data sebesar 4 gigabit (GB) per bulan.
Selain peserta didik, bantuan kuota internet gratis juga disalurkan kepada pihak pengajar agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar.
Para pengajar atau guru di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, Dikdasmen atau SD, SMP, SMA, kemudian Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar 5 GB (gigabit)per bulan.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis yang mencapai 15 GB kepada pihak-pihak yang memenuhi kriteria.
Oleh karena itu segeralah melakukan pengecekan dan cermati sayarat yang berlaku
Ingatlah bahwa sisa kuota yang tidak dihabiskan akan hangus dan tidak dapat digunakan pada bulan berikutnya atau tidak berlaku kumulatif.