Ingatlah bahwa sebelum tanggal 15 Desember 2021 pemegang rekening bank swasta harus sudah mempunyai rekening baru yang sudah diaktivasi.
Jika hingga batas yang ditentukan rekening tidak diaktiavsi maka bantuan akan dikembalikan ke kas negara.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah sudah memenuhi syarat atau belum, dapat dicek secara online melalui link BPJS Ketenagakerjaan. Langkahnya sebagai berikut:
- Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Datang langsung ke kantor cabang terdekat
- Telepon ke nomor 175
- Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
Jika merasa memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan mendapati informasi bahwa BSU 2021 sudah tersalurkan di kemnaker.go.id, segeralah datang ke bank dengan membawa berkas sebagai berikut:
- KTP
- Bukti mendapatkan BSU 2021
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP jika punya
Karyawan yang mengalami kendala saat hendak mencairkan BSU 2021 atau BLT Subsidi Gaji ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
- Konsultasi dengan HRD atau manajemen perusahaan tempat kerja
- Konsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan