Baca Juga: Kumpulan Kata-Kata Perpisahan Penutup Bulan November yang Bijak dan Menyentuh Hati
Sesuai instruksi Plt.Kadis Sosial Kota Makassar 'H.Muhyiddin Mustakim' melalui Kabid Rehsos 'Eldi Indra Malka' tim kemudian meminta kepada seluruh hasil penertiban untuk menghubungi keluarga terdekat mereka masing-masing.
" Pak Kadis sudah sampaikan ke kami, agar tidak serta merta melepas mereka. Mereka harus menghadirkan salah satu dari keluarga terdekatnya, orangtua, saudara, sepupu, dan tante (bibi) atau om (paman). Tentunya dengan membawa Kartu Keluarga (kk) dimana nama yang bersangkutan tercantum didalam KK " Kabid Rehsos Eldi Indra Malka.
***
Baca Juga: Link Nonton Film Shang Chi Subtitle Indonesia, Nonton Film/Serial Netflix Hanya Disini