Cara Daftar BLT BPUP untuk Pelaku Usaha SPA, Hotel, Agen Wisata,Segera Daftar bpup.kemenparekraf.go.id di Sini

- 22 November 2021, 12:15 WIB
Program BPUP dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif
Program BPUP dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreaktif /

. Penerima BPUP adalah badan usaha atau badan hukum aktif, namun beroperasi di bawah kapasitasnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Segera Buka Link Cek Penerima BPUM BNI eform.bni.co.id, BURUAN! Segera Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 di Sini

 

5. Badan Usaha atau Badan Hukum calon penerima tidak sedang menerima program bantuan pemerintah di bawah nauangan Kemenparekraf/Baparekraf.

6. Termasuk dalam kabupaten/kota penerima program Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata.

 

Untuk penerima BLT BPUP akan diberikan kepada 2 pelaku jenis usaha, berikut ini jenis usahanya:

1. Usaha yang ada di pintu masuk pembukaan bandara internasional.

2. Usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS tahun 2018-2020 seperti:

  • Hotel melati
  • Homestay/pondok wisata
  • Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya
  • Aktivitas agen perjalanan wisata
  • Aktivitas biro perjalanan wisata
  • SPA

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah