Berikut 6 Hal Yang Terkait Atas Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Kerugian Ditaksir Capai Rp17 M!!

- 21 November 2021, 08:32 WIB
TERUPDATE Pantas Nirina Zubir Semakin Geram Pada Riri Khasmita Atas Mafia Tanah, Sebelumnya Pernah …
TERUPDATE Pantas Nirina Zubir Semakin Geram Pada Riri Khasmita Atas Mafia Tanah, Sebelumnya Pernah … /PMJ News

CerdikIndonesia - Polisi mengungkap kasus mafia tanah yang terjadi kepada keluarga artis Nirina Zubir.

Dalam kasus ini lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpah keluarga Nirina Zubir, bahkan tiga di antaranya telah ditahan.

"Kita sekarang cek laporan, kan sejauh ini kita sudah tiga orang ditahan. Masih ada dua orang lagi. Sejauh ini sudah ada panggilan tapi belum datang," tutur Nirina, Rabu, 17 November 2021.

Salah satu tersangka merupakan mantan pengasuh orang tua Nirina Zubir semasa hidup, Riri Kasmita.

Baca Juga: Eksekusi Lahan Tertunda Diduga Ada Mafia, Warga Kelurahan Parapat Minta Aparat Segera Berantas Mafia Tanah

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menerangkan peran Riri.

Ada enam sertifikat tanah yang digelapkan para pelaku.

Berikut sertifikat aset tanah tersebut sebelumnya atas nama Rizkullah Ramdhan serta Nirina Zubir dan kerabatnya. Namun, telah diganti menjadi Riri Kasmita.

Bersama dengan suaminya Erdianto, dibantu dengan tiga temannya, Riri mengalihkan enam sertifikat tanah yang telah dipegang Cut Indria Marzuki atau ibu Nirina Zubir secara diam diam tanpa sepengetahuan mereka.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah