Partai Demokrat AHY Sah!Gugatan Yusril Ihza Mahendra Ditolak MA Tentang AD/ART Partai Demokrat Versi Ketua AHY

- 9 November 2021, 22:42 WIB
Yusril Ihza Mahendra digugat kader partai Pemuda Bulan Bintang
Yusril Ihza Mahendra digugat kader partai Pemuda Bulan Bintang /Dok.Partai Bulan Bintang

CerdikIndonesia - Gugatan pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra ditolak Mahkamah Agung (MA) pada hari Selasa 9 November 2021.

Hal itu disampaikah oleh Jubir Mahkamah Agung (MA) menjelaskan MA tidak berwenang memeriksanya.

"MA tidak berwenang memeriksa, mengadili dan memutus objek permohonan, karena AD ART tidak memenuhi unsur sebagai suatu peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 2 dan Pasal 8 UU PPP," ujarnya Andi dalam keterangan resminya, Selasa 9 November 2021. 

Baca Juga: Diminta Untuk Bantu FPI, Yusril: Silahkan ke Prabowo

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Kecam Aksi Teror MIT Poso Pimpinan Ali Kalora di Sigi, Ganggu Kerukunan Agama

 

Ditambahkan lagi, permohonan yang disampaikan oleh Yusril Ihza Mahendra tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai politik ditolak.

 

Yusril Ihza Mahendra menggugat terkait AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020. Berdasarkan keputusan Nomor M.H-09.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan AD ART.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x