SYARAT LOLOS Kartu Prakerja Gelombang 23, Penuhi Kriteria Agar Dapatkan Insentif Rp. 2,5 Juta

- 9 November 2021, 09:00 WIB
Daftar Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Uang Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya/IG prakerja
Daftar Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Uang Rp3,5 Juta dari Pemerintah, Begini Syarat dan Cara Pendaftarannya/IG prakerja /

 

5. Tidak berprofesi sebagai Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

 


6. Diutamakan pemilik KTP yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

 

Baca Juga: JADWAL SIM Keliling Kota Bandung 9 November 2021, Lokasi dan Cara Mendaftar!

 

7. Dalam satu keluarga Kepala Keluarga hanya bisa dua pemilik KTP yang menerima Kartu Prakerja

 

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah