Terdata sejak 2021, sebanyak delapan kekerasan fisik, lima teror dan intimidasi, serta pelanggaran dan juga tuntutan hukum.
Lanjutnya lagi, aktivitas jurnalisme ini dampaknya sangat besar bagi keberlangsungan khalayak yang menunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kita sebagai jurnalis sudah sepatutnya mengemukakan hal-hal yang dirasa penting untuk khalayak. Seharusnya, kasus-kasus yang belum terungkap karena dirasa belum ada perubahan dari sistem regulasinya, tetap harus dilanjutkan dan jangan berhenti. Balik lagi ke aktivitas jurnalisme yang dilakukan jurnalis dampaknya sangat besar,” pungkas Lasma.***