Namun saat ini, kata Lasma, hal tersebut jauh dari kata selaras.
Pendapat Lasma disepakati oleh salah satu delegasi, Aziz Nurulloh dari LPM Saintek UIN Bandung.
Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi menjadi rahasia umum.
“Sudah banyak kasus media yang diberedel karena menyinggung suatu kelompok. Sehingga, ketika jurnalis kritis akan suatu hal yang berpendapat berbeda, kebanyakan dibungkam,” tutur Aziz.
Salah satu delegasi LPM Gemercik Media, Hasna Azizah juga menambahkan pendapat.
Katanya, regulasi pemerintah tidak mengakomodir hak jurnalis saat ini.
“Menurut data yang didapatkan dari AJI, kasus kekerasan terhadap jurnalis setiap tahunnya meningkat. Dalam UU Dewan Pers juga ketiga hak jurnalis tersebut tidak diberdayakan dengan sebagaimana mestinya,” ujar Hasna.
Menanggapi tanggapan tersebut, Lasma berpendapat bahwa kondisi jurnalis Indonesia saat ini belum aman.