GEGER! Kapolres Tendang Anggota Polisi, Syaiful Anwar Bakal Kenak Sanksi 'Dipecat' dari Jabatan Kapolres

- 26 Oktober 2021, 04:35 WIB
Besok, Kapolres Nunukan Langsung Dinonaktifkan Usai Viral Video Gebuk Anak Buah Sendiri
Besok, Kapolres Nunukan Langsung Dinonaktifkan Usai Viral Video Gebuk Anak Buah Sendiri /ANTARA/

CerdikIndonesia - Tersebar video di media sosial Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan kekerasan kepada anggotanya.

Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar melakukan kekerasan kepada anggota disaat kegiatan Bansos Akabri 1999 pada tanggal 21 Oktober 2021.

Video viral tersebut berdurasi 43 detik tersebar di Twitter. Pada hari Senin 25 Oktober 2021 beredar video pemukulan terebut. 

Kabid Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit menjelaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar mennghantam anggota Polisi.

Ditambahkan lagi, Dia menegaskan bahwa AKBP Syaiful Anwar akan terancam sanksi jika dalam sidang etik terbukti melakukan pelanggaran dengan menghajar anak buahnya.

"Kabid Propam akan memproses tuntas kasus ini. Karo SDM juga menonaktifkan yang bersangkutan,” tuturnya, Senin 25 Oktober 2021. 

Baca Juga: VIral! Video Pemukulan Keluarga Pasien Covid-19 Pada Perawat di Garut, Pelaku Belum Ditangkap

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan perihal video akan diberikan keterangan pers oleh Polda Kaltara.

"Malam ini akan disampaikan rilis oleh Polda Kaltara terkait dengan tindakan Kapolres Nunukan," ujar Ramadhan seperti dikutip Antara, Senin 25 Oktober 2021.

Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Deary Stone Supit menjelaskan bahwa Kapolres Nunukan sedang diproses. 

Baca Juga: Kapolres Toba Beri Kenaikan dan Penghargaan Pada Anggota Polres Toba yang Ungkap Kasus Pembunuhan Guru SD

 

"Benar kejadiannya itu, saat ini sedang diproses," kata Deary.

Video viral tersebut, terlihat Kapolres Nunukan memukul anggota Polisi disaat anggota tersebut berdiri dan sedang mengangkat meja tumpengan.

Disaat anggota polisi mengangkat meja, terlihat ibu-ibu menahan pukulan Kapolres Nunukan.

 

Mendadak, pria diduga Kapolres Nunukan AKBP SA datang menghampiri dan menendang anggota tersebut, lalu memukul wajahnya, dan menendang kembali hingga tersungkur.

Terlihat tulisan waktu serta "water mark" bertulis Polres Nunukan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan jajaran untuk menindak tegas anggotanya yang melakukan pelanggaran aturan.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021, berisi 11 perintah Kapolri untuk menindak tegas anggota yang melakukan kekerasan berlebih. ***

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah