- SMP/ MTs/ SMPLB Rp 300 ribu, swasta dapat tambahan 170 ribu, dan peserta didik baru Rp 1,5 juta.
- SMA/ MA/ SMALB Rp 420 ribu, ada tambahan Rp 290 bagi swasta, peserta didik baru Rp 2,5 juta.
SMK Rp 450 ribu, Rp240 untuk swasta, serta Rp 2,5 juta untuk peserta didik baru.
Begini untuk cara cek melalui kjp.jakarta.go.id dapat mengikuti langkah di bawah ini.
1. Kunjungi website KJP Plus kjp.jakarta.go.id.
2.Selanjutnya pada bagian ‘Pencarian’, klik ‘Periksa status penerimaan KJP Plus’.
3. Setelah itu masukkan NIK.