BANK MANDIRI, BANK BRI/BANK SWASTA Cairkan Bansos PKH Tahap 4, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 7 Oktober 2021, 10:06 WIB
ILUSTRASI: Bansos tunai yang masih cair untuk warga DKI Jakarta setelah BST diberhentikan.
ILUSTRASI: Bansos tunai yang masih cair untuk warga DKI Jakarta setelah BST diberhentikan. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.

3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam keluarga.

 

4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMP dalam keluarga.

Baca Juga: BANK Mandiri/Bank SWASTA Cairkan BSU Rp1 Juta Tahap 5, Begini Cara Cek Penerima Pakai SMS Lebih Mudah

5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMA dalam keluarga.

6. Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang berusia 70 tahun ke atas dalam keluarga.

7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.

Baca Juga: Kenapa Tuyul Ga Nyuri Uang di Bank? Ini Jawaban Risa Saraswati ke Denny Sumargo

Cara Mudah Daftar DTKS Kemensos

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x