CERDIKINDONESIA - Bulan Oktober ini, penyandang disabilitas mendapatkan Bansos PKH dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.
Para difabel harus memenuhi syarat dan mendaftar terlebih dahulu agar berhak menerima Bansos PKH tahap 4 ini.
Berikut adalah syarat dan cara daftar bagi penyandang disabilitas untuk dapat Bansos PKH Rp2,4 juta yang cair Oktober 2021.
Bansos PKH merupakan bantuan sosial yang bertujuan agar masyarakat miskin memiliki kehidupan lebih layak.
Serta agar mereka bisa mempunyai akses ke fasilitas kesehatan dan pendidikan.
Bantuan ini dimulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta masing-masing sesuai dengan kriteria yang berbeda.
Warga miskin harus mendaftar terlebih dulu di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan sesuai dengan kriteria yang sudah ditentukan.
Apabila nama sudah terdaftar di DTKS, maka otomatis akan mendapatkan uang Bansos PKH selama 4 tahap setiap bulan.
Berikut 4 tahap Bansos PKH di tahun 2021: