Proyek Multiyears Jalan Samar Kilang - Pondok Baru, YAC Minta PT. Medan Perkasa Kerjakan Proyek dengan Serius

- 27 September 2021, 10:26 WIB
Sadra ketua YAC
Sadra ketua YAC /


Pada kesempatan tersebut Dirinya juga menyoroti alat berat Multiyears yang sangat mengganggu masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang di pinggiran jalan arah Simpang Tiga-Pondok Baru. 

"Truk pembawa pasir dan bahan-bahan lainnya dari arah simpang tiga menuju tempat pekerjaan sangat mengganggu masyarakat sekitar badan jalan. Khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang, khususnya saat cuaca panas" katanya.

"Mobil tangki air yang beroperasi sama sekali tidak mampu menutup debu yang dihasilkan oleh truk multiyears yang melintas" tambahnya.

Sadra Munawar meminta penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap PT Medan Perkasa agar tidak berbuat curang dalam mengerjakan Mega Proyek yang menelan APBA Ratusan Miliar tersebut. 


"Selanjutnya saya meminta penegak hukum untuk menelusuri pelanggaran yang terjadi juga meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan ini" katanya. 

Sadra melanjutkan, berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa setiap kegiatan proyek pembangunan harus menggunakan material galian C yang resmi.

Baca Juga: Dituduh Korupsi Bansos Covid-19, Gibran: Kalau Ingin Proyek, ya Proyek Yang Lebih Gede

 

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, berbunyi bahwa yang dipidana adalah setiap orang yang menampung/pembeli, pengangkutan, pengolahan, dan lain lain.


"Kami juga mendapat informasi pihak PT Medan Perkasa telah pembangunan Crusher di Bener Meriah, kalau ini benar terjadi, besar kemungkinan mereka belum mengantongi izin" katanya.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x