CARA DAFTAR, JADWAL, SYARAT PENERIMA DAN BESARAN DANA KJP PLUS: Berikut Informasi Terlengkap KJP PLUS Tahap 2

- 26 September 2021, 18:43 WIB
Jadwal pendataan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 dimulai dari 13-25 September.
Jadwal pendataan bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) Tahap 2 dimulai dari 13-25 September. /

 

1. Tata Cara Pendataan dan Jadwal Pendataan 

13-25 September 2021 : Pengumuman data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekolah.

13-25 September 2021 : Calon penerima melengkapi berkas melalui sekolah

27-30 September 2021 :Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima

1-13 Oktober 2021 : Data final penerima ditetapkan.

Baca Juga: HARI INI TERAKHIR PENDATAAN KJP PLUS Tahap 2 SD-SMK, Ini Jadwal Tahapan dan Dapatkan Dana Hingga Rp450 Ribu

 

Apabila pelajar tidak terdaftar sebagai calon penerima sementara KJP Plus, maka dapat menghubungi Pusdatin Jamsos Dinas Sosial tingkat kelurahan sesuai KK dan domisili melalui https://bit.ly/pusdatinjamsosdki.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x