DAFTAR KJP PLUS TAHAP 2 di kjp.jakarta.go.id, Pelajar SD, SMP, SMA dan SMK Dapat Dana Hingga Rp1,8 Juta

- 24 September 2021, 18:24 WIB
Ilustrasi Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 via FMOTM fmotm.jakarta.go.id, Pastikan Terdaftar di DTKS
Ilustrasi Link Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 via FMOTM fmotm.jakarta.go.id, Pastikan Terdaftar di DTKS /Instagram/@disdikdki

CerdikIndonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan pendataan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 mulai dari tanggal 13-25 September 2021.

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendataan bagi pelajar SD, SMP, SMA dan SMK sebagai penerima KJP PLUS Tahap 2 tanggal 13-25 September 2021.

KJP PLUS merupakan program yang diberikan kepada warga DKI Jakarta dengan usia sekolah 6-21 tahun.

Baca Juga: BERAPA DANA KJP PLUS 2021 untuk SD, SMP, SMA dan SMK? Berikut Dana KJP PLUS Tahap 2 dan Jadwal Pencairannya

Kartu Jakarta Pintar Plus akan disalurkan kepada SD, SMP, SMA dan SMK. Segera Cek Penerima Bantuan di Link kjp.jakarta.go.id.

Masing-masing pelajar akan mendapatkan Uang bantuan KJP PlusTahap 1 Tahun 2021 bulan September 2021 dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.

Baca Juga: INFORMASI TERLENGKAP! SYARAT dan Cara Daftar KJP PLUS Tahap 1 dan 2, Segini Dana KJP PLUS untuk SD Hingga SMK

Baca Juga: Cairkan Sekarang! KJP PLUS Tahap 1 Dapat Diambil di September 2021, Simak Cara Cek Penerimanya Disini

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah memberikan KJP PLUS Tahap 1 kepada 859.468 Pelajar.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x