Mengejutkan! Erick Thohir Resmi Bubarkan Tiga Perusahaan Besar BUMN ini, Banyak Karyawan Terancam PHK

- 22 September 2021, 14:33 WIB
Menteri BUMN bercerita mengenai kehidupan masa kecilnya yang membuat dirinya menjadi orang yang disiplin.
Menteri BUMN bercerita mengenai kehidupan masa kecilnya yang membuat dirinya menjadi orang yang disiplin. /YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

CERDIK INDONESIA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Karena dimiliki oleh pemerintah, maka pengelolaan perusahaan pelat merah ini tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Terbaru, Kementerian BUMN mengonfirmasi bahwa akan menutup tiga Badan Usaha Milik Negara setelah melalui pertimbangan yang panjang.

Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Baca Juga: CARA CEK Penerima KJP PLUS Tahap 2, Klik kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima Dana KJP untuk SD Hingga SMK

Mereka resmi dibubarkan dan digabungkan ke perusahaan pelat merah lain.

Hal itu menjadi keresahan tersendiri bagi para karyawan yang takut kena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lay off.

Ketua Umum Serikat Pekerja BGR, Herdi Oktapiandi mengatakan akan mengawal kebijakan itu untuk mengakomodir dampak yang tidak baik bagi karyawan.

"Dampak saat ini adalah keresahan dan kekhwatiran kaitan lay off dan kondisi tidak berdampak baik. Saat ini sudah bergulir serikat pekerja berkomitmen untuk mengawal ini, serta yang tidak kalah penting merger ini harus saling menguatkan bagi semua pihak," kata Herdi saat dihubungi, Selasa, 21 September 2021.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Tahap 3 dan 4 Cair Sampai Oktober, Karyawan Pemilik Rekening Bank Mandiri Segera Cek di ATM

Meski begitu, Herdi bilang bahwa sudah ada komitmen dari Menteri BUMN Erick Thohir jika penggabungan tiga BUMN itu tidak akan ada PHK. Sebelumnya sosialisasi telah dilakukan.

"Dengan sosialisasi yang ada dari Direktur PPI, Direktur BGR dan Direktur RNI, serta dari pertemuan antara serikat pekerja BGR dan Kementerian BUMN, bahwa menjadi komitmen Pak Menteri tidak ada lay off. Itu pernyataan oleh Deputi Hukum Kementerian BUMN dan disaksikan oleh Dirut BGR, Dirut PPI, Direksi RNI dan serikat pekerja BGR pada 15 September 2021," jelasnya.

Meski begitu, Herdi mengaku belum tahu apakah semua karyawan BGR akan dipindahkan ke PPI atau dipecah ke BUMN lain juga.

Saat ini prosesnya sedang dilakukan mapping terhadap karyawan BGR untuk penempatan di PPI dan sedang berproses di Kelompok Kerja (Pokja) BGR dan PPI.

Baca Juga: Pemilik Rekening Bank Mandiri Merapat! Cairkan BSU Subsidi Gaji di September dengan Cara Mudah Berikut

Terlepas dari keresahan itu, Herdi berharap penggabungan BGR ke PPI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis hingga karyawan menjadi lebih sejahtera.

"Berharap new PPI semakin besar sehingga karyawan lebih baik dan sejahtera, new PPI menjadi perusahaan yang semakin besar dengan penetrasi pasar dari ex BGR dan ex PPI. Pemerintah harus berperan aktif untuk fokus terhadap hasil merger ini sehingga hasilnya bertumbuh, bukan malah menghilangkan bisnis yang sudah berjalan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga irit bicara saat ditanya nasib karyawan akibat dampak dari tiga BUMN yang digabung itu. Hanya saja dia menyebut tidak ada PHK.

"Tidak ada (lay off)," tandasnya.***

 

 

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah