Mengejutkan! Erick Thohir Resmi Bubarkan Tiga Perusahaan Besar BUMN ini, Banyak Karyawan Terancam PHK

- 22 September 2021, 14:33 WIB
Menteri BUMN bercerita mengenai kehidupan masa kecilnya yang membuat dirinya menjadi orang yang disiplin.
Menteri BUMN bercerita mengenai kehidupan masa kecilnya yang membuat dirinya menjadi orang yang disiplin. /YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo

CERDIK INDONESIA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Karena dimiliki oleh pemerintah, maka pengelolaan perusahaan pelat merah ini tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian BUMN.

Terbaru, Kementerian BUMN mengonfirmasi bahwa akan menutup tiga Badan Usaha Milik Negara setelah melalui pertimbangan yang panjang.

Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut adalah PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) gabung ke PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), PT Pertani ke PT Sang Hyang Seri, dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) ke PT Perikanan Indonesia (Perindo).

Baca Juga: CARA CEK Penerima KJP PLUS Tahap 2, Klik kjp.jakarta.go.id untuk Cek Penerima Dana KJP untuk SD Hingga SMK

Mereka resmi dibubarkan dan digabungkan ke perusahaan pelat merah lain.

Hal itu menjadi keresahan tersendiri bagi para karyawan yang takut kena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau lay off.

Ketua Umum Serikat Pekerja BGR, Herdi Oktapiandi mengatakan akan mengawal kebijakan itu untuk mengakomodir dampak yang tidak baik bagi karyawan.

"Dampak saat ini adalah keresahan dan kekhwatiran kaitan lay off dan kondisi tidak berdampak baik. Saat ini sudah bergulir serikat pekerja berkomitmen untuk mengawal ini, serta yang tidak kalah penting merger ini harus saling menguatkan bagi semua pihak," kata Herdi saat dihubungi, Selasa, 21 September 2021.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x