Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat," tulis Gubernur DKI Jakarta melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan 15 September 2021.
Begini cara cek penerima Kartu Jakarta Pintar Plus Tahap 1 Tahun 2021 bulan September untuk siswa SD, SMP, SMA, hingga SMK:
1.Masuk ke website resmi kjp.jakarta.go.id
2. Klik Menu Pencairan
3. Pilih "Periksa Status Penerima KJP".
Baca Juga: Kata Nadiem Makarim, Siswa SD/SMP/SMA Dapat BLT PIP hingga Rp1 Juta, Pastikan SUdah Punya Kartu Ini
4. Masukkan NIK KTP di kolom yang tersedia