Dedy permadi sebagai juru bicara Kemenkoinfo menyampaikan informasi bahwa situs dengan tautan https://www.pedulilindungi.com adalah situs palsu bukan situs resmi.
Ia mengungkapkan bahwa situs resmi Peduli lindungi itu tidak menggunakan akhir huruf "a" di bagian belakang juga tidak menggunakan domain "com" di bagian akhir.
Baca Juga: BANSOS PKH Cair di September dan Oktober, Begini Cara Cek Penerima BLT PKH Secara Praktis dan Mudah
"Adapun situs resmi Pedulilindungi adalah pedulilindungi.id" kata Dedy
Dalam Hal itu Kemenkoino menghimbau untuk mengakses laman resmi dari pedulilindungi.id jangan sampai mendaftar di situs yang tidak jelas.
Sebab banyak yang terjadi kebocoran data yang keluar dan itu akan merugikan anda sebagai pemilik data serta akan merugikan pemerintah dalam hal kebocoran.
***