CerdikIndonesia- Kabar bahagia untuk karyawan perusahaan, karena Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 sudah dicairkan hingga september 2021.
Segera cek rekeningmu karena bagi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mendapatkan Rp1 juta.
Selain itu, uang Bansos akan dikirim melalui rekening Bank sesuai dengan wilayah PPKM Level 3 dan 4 se-Indonesia
Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.
Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU bagi pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus