Soal Saipul Jamil, KPI Trending Twitter: Ingat, TV Frekuensi Publik, KPI Bubar Saja!

- 6 September 2021, 08:15 WIB
Ratusan ribu orang menandatangani petisi boikot pedangdut Saipul Jamil yang mantan narapidana pedofilia kembali tampil di dunia hiburan.
Ratusan ribu orang menandatangani petisi boikot pedangdut Saipul Jamil yang mantan narapidana pedofilia kembali tampil di dunia hiburan. /Change.org

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.

Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.

Baca Juga: SELAMAT! Kim Seon Ho dan Shin Min Ah 'Hometown Cha-Cha-Cha' Masuk Daftar Aktor Paling Populer

Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim.

Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta.

Baca Juga: Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube, Publik Ramai Tandatangani Petisi Change.org, Ini Link-nya

Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.

Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah