Penerima BSU diutamakan karyawan/pekerja yang bekerja di sektor-sektor, di antaranya:
- Pekerja bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi,
- Pekerja bekerja di sektor usaha transportasi,
- Pekerja bekerja di sektor aneka industri,
- Pekerja bekerja di sektor properti dan real estate,
- Pekerja bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya Kemnaker akan mencairkan BSU Gaji untuk pemegang BPJS Ketenagakerjaan pada 5 Bank yaitu Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.
Namun khusus bagi pengguna Bank BCA, Permata Bank, CIMB Niaga, dan Bank Swasta lainnya bisa memperoleh bantuan Rp1 Juta dengan syarat memenuhi semua kriteria yang dilampirkan oleh pemerintah.
Berikut rincian penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2021:
Baca Juga: BIKIN BAPER! Iinilah LINK dan lirik Lagu ‘Hal Hebat’ Milik Govinda Band