Vaksinasi Menjadi Syarat Masuk Bagi Pengunjung Mall Salah Satunya Bandung Electronic Center

- 31 Agustus 2021, 16:26 WIB
Ilustrasi sertifikat vaksinasi.
Ilustrasi sertifikat vaksinasi. /Pikiran Rakyat

CERDIKINDONESIA- Persyaratan khusus yang harus dipenuhi agar diperbolehkan masuk dan beraktivitas di dalam mall, salah satunya Bandung Electronic Center(BEC).

Menurut salah satu karyawan di BEC, Fahrejar, sejak 11 Agustus 2021 BEC sudah kembali buka normal namun ada beberapa peraturan untuk bisa masuk yaitu, karyawan maupun pengunjung wajib menunjukan bukti vaksin. Selain itu, anak dibawah umur 12 tahun pun dilarang masuk.

“Semenjak di berlakukan syarat vaksin traffic pengunjung jadi menurun karena kan sebagian orang ada yang belum vaksin juga jadi mereka gabisa masuk,” kata Fahrejar.

Baca Juga: Kurangi Sampah, DLHK Kota Bandung Yakin Bisa Optimal Selama PPKM

Sebagian dari karyawan juga ada yang menawarkan barang langsung diluar mall atau menawarkan sistem COD (cash on delivery) dengan cara pembeli memperlihatkan barang yang ingin dibeli lalu karyawan tersebut membawa barangnya dan transaksi di luar mall.

“yaaa... gimana kita juga kan harus jualan mau gamau ya harus gitu yang penting ada penjualan,” sambung Fahrejar. ***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x