Segera Bank BCA Cairkan BSU Subsidi Gaji Karyawan Tahap 3, Inilah Syarat Penerima Cek Tanpa Ribet

- 27 Agustus 2021, 08:30 WIB
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pilot project pengembangan BPJS Ketenagakerjaan berbasis syariah di Provinsi Aceh (Foto Ilustrasi: BPJS/lingkarkediri.pikiran-rakyat.com)
Menaker Ida Fauziyah mengapresiasi pilot project pengembangan BPJS Ketenagakerjaan berbasis syariah di Provinsi Aceh (Foto Ilustrasi: BPJS/lingkarkediri.pikiran-rakyat.com) /

2. Kemnaker melakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU

3. Bank Himbara melakukan proses pembayaran ke rekening pekerja

4. Bantuan BSU Rp1 juta masuk ke rekening penerima

Baca Juga: Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan? Cek Mudah Lewat HP

Baca Juga: Inilah Tanda Jika Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Insentif Rp3,5 Juta Segera Ditransfer!

Kriteria Penerima BSU Subsidi Gaji Karyawan

Adapun kriteria penerima BSU menurut Permenaker No. 16 yang diverifikasi oleh BPJAMSOSTEK adalah sebagai berikut:

- WNI
- Kategori Peserta Penerima Upah
- Status aktif posisi 30 Juni 2021
- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan
- Sektor Usaha yang terdampak PPKM

 Baca Juga: Selamat! Anda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Ini Langkah Pertama yang Harus Anda Lakukan Terlebih Dahulu

Proses Validasi BSU Gaji Karyawan 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah