SIMAK DI SINI! Cara Pemilik Rekening BCA Cek Data Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3

- 26 Agustus 2021, 11:50 WIB
Ayo Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT 2021 Sudah Ditransfer kepada 2,1 juta Pekerja, Ini Cara Ceknya
Ayo Buruan Cek Rekening Anda, BSU atau BLT 2021 Sudah Ditransfer kepada 2,1 juta Pekerja, Ini Cara Ceknya /Ali Bakti

 

 

 

CERDIKINDONESIA - BPJS Ketenagakerjaan mengkonfirmasi bahwa data calon penerima BSU tahap 3 telah di kirim ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Jumat 19 Agustus 2021 lalu.

 

Pada tahap ini, jumlah penerimanya sebanyak 1,5 juta karyawan.

 

Untuk datanya sendiri terdiri dari data karyawan yang menggunakan bank swasta.

 

Namun untuk karyawan yang belum memiliki rekening Himbara tidak perlu khawatir. Pemerintah akan membantu dengan membuat rekening yang baru.

 

Demi suksesnya program ini BPJS Ketenagakerjaan melakukan kerjasama dengan pihak perusahaan untuk mengirimkan data identitas karyawan mereka yang akan dibuatkan rekening bank Himbara.

 

Baca Juga: BOCORAN KARTU PRAKERJA GELOMBANG 19 Akan Dibuka, Simak Informasi Selengkapnya!

 

Rekening tersebut nantinya akan digunakan untuk menerima transfer BLT Subsidi Gaji Tahap ke 3.

 

Hingga tahap ke 3 ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 3,75 data ke Kemnaker, berikut rinciannya:

 

- Tahap 1: 1 juta calon penerima BSU

- Tahap 2: 1,25 juta calon penerima BSU

- Tahap 3: 1,5 juta calon penerima

 

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Cair, Cek Penerima BSU Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan atau WhatsApp

 

Karyawan yang ingin melakukan pengecekan data penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 ini, bisa melakukan cara-cara berikut:

 

  1. Kunjungi ke kantor cabang terdekat
  2. Akses melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  3. Telepon layanan masyarakat di nomor 175
  4. Chat WhatsApp (WA) ke nomor 081380070175
  5. Gunakan aplikasi BPJSTKU

 

Selain itu, karyawan bisa melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman resmi Kemnaker di link bsu.kemnaker.go.id.

 

Baca Juga: BSU Tahap 3 Cair, Ini Jadwalnya dan Cara Cek Namamu di BPJS Ketenagakerjaan

 

BSU 2021 hanya diperuntukkan bagi karyawan yang terkena dampak PPKM Level 4 dan Level 3 serta memenuhi kriteria sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021. ***

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah