BSU, BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dicairkan Hari Ini, Simak Informasi Selengkapnya!

- 24 Agustus 2021, 10:11 WIB
10 Ribu Rekening Bank Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II Gagal Transfer! Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pekerja
10 Ribu Rekening Bank Penerima BSU Gaji Rp 1 Juta Tahap II Gagal Transfer! Ini Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pekerja /Tangkap layar halaman web Kementerian Ketenagakerjaan RI

CerdikIindonesia - Khusus bagi karyawan perusahaan kini bisa cek bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 Juta di tiap rekening masing-masing penerima, yang bisa di cairkan di akhir bulan Agustus 2021

Untuk Para karyawan yang menjadi penerima manfaat dari BSU Rp1 Juta disarankan untuk cek rekening di beberapa bank penyalur BSU.


Uang Bantuan bagi karyawan ini dikirim berdasarkan Bank yang dimiliki oleh karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 se Indonesia.


Kemnaker telah menerima transfer dari Kemenkeu untuk bantuan BSU Gaji. Sementara itu, penyaluran kepada karyawan dijadwalkan hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021.

Untuk mengetahu bagi para karyawan yang ingin mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bantua cek langsung di gadget, Sebagai berikut:

Baca Juga: Jangan Sedih! Peserta SKD 2021 Terdampak Covid-19 Masih Bisa Ikutan, Yuk Simak Syaratnya

1. Silahkan membuka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

2. Silahkan masukkan data sesuai kolom yang tersedia, diantaranya:

- Masukkan NIK

- Nama Lengkap

- Tanggal Lahir.

3. Dipastikan data telah diisi semua sesuai dengan data yang dilaporkan BPJAMSOSTEK.

Apabila karyawan belum mengetahui apakah lolos sebagai penerima BLT subsidi gaji, berikut ini cara cek penerima BSU di link milik BPJS Ketenagakerjaan:

1. Segera buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"

 

Berikut Skema penerima BSU tahun 2021:

Baca Juga: ASIIKK! Nasabah Bank BCA dan Mandiri Sudah Cair Uang BSU Karyawan Rp1 Juta, Begini Cara Ceknya Pakai HP

Batasan gaji/upah penerima BSU maksimal sebesar Rp5 juta. Tidak ada batasan wilayah maupun sektor. Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

Sehingga jumlah BSU yang didapatkan sebesar Rp2,4 juta. Penyaluran dana BSU menggunakan rekening pribadi penerima BSU. Skema penerima BSU tahun 2021:

Batasan maksimal sebesar Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta.

Maka persyaratan gaji atau upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

BSU diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4, kecuali Aceh. BSU diutamakan untuk diberikan kepada pekerja/buruh yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali, jasa pendidikan dan kesehatan).

Dana yang diterima oleh penerima BSU sebesar Rp500.000 per bulan dan disalurkan untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: BERITA BAHAGIA! Telah Dibuka Tes SKD CPNS 2021, Berikut Cara dan Syarata untuk Mendaftar

Selain itu, penerima yang tidak atau belum punya rekening bank HIMBARA akan dibuatkan rekening baru untuk menerima dana BSU.

Kemnaker akan menyalurkan bantuan BSU untuk pemegang BPJS Ketenagakerjaan lima Bank untuk mencairkan BSU kepada karyawan atau pekerja yang berhak menerima BSU Rp1 Juta, Bank Himbara: BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI), khusus untuk penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan di Provinsi Aceh.

Bagi karyawan atau pekerja yang merasa menerima bantuan BLT atau BSU Subsidi Gaji Ketenagakerjaan, silahkan cek kembali rekening BCA, BRI, BNI, dan bank BSI, apakah hari ini sudah cair atau belum.

Apabila belum, maka harap bersabar, karena pencarian BSU tahun 2021 dilakukan secara bertahap.


***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x