Baca Juga: CEK NAMA Anda di banpresbpum.id Sebagai Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Begini Caranya
Apabila eKTP tidak terdaftar di banprebpum.id, anda bisa mengecek di eform.bri.co.id, begitu pula sebaliknya.
Perlu diingat bahwa nomor eKTP hanya akan terdaftar di antara dua link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Jika sudah memenuhi syarat, berhak mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM sebesar Rp1,2 juta.
Dua cara untuk mendaftar menjadi penerima BLT UMKM di eform BRI Tahap 3 atau link Banpres BPUM BNI yaitu:
1. Mendaftar BLT UMKM, baik secara online maupun offline melalui kantor dinas koperasi dan UKM di kabupetan/kota
2. Diusulkan oleh lembaga pengusul, yakni dinas koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Sehingga tidak perlu mendaftar karena datanya sudah ada di sana.
Baca Juga: PENGEN BANSOS PKH? Nama Anda Harus Tercantum di cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Daftarnya
Berikut syarat agar nomor eKTP masuk dalam daftar penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.