Untuk memudahkan peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJamsostek menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.
Kanal tersebut bisa mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.
Berikut beberapa kanal untuk informasi BSU:
1. Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
3. Melalui akun aplikasi BPJSTKU
4. Layanan Whatsapp di nomor 081380070175
5. Call center Layanan Masyarakat 175.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemilik Rekening BCA dan Non Bank Himbara Tetap Dapat Subdisi Gaji, Ini Caranya
BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).