Karena pemerintah memiliki target untuk penyaluran menyasar 8,7 juta lebih pekerja.
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penyerahan data BLT subsidi gaji dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran kepada tiap karyawan.
Hal ini pun sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BLT subsidi gaji.
Baca Juga: Cek Disini! Apakah Anda Terdaftar Menjadi Penerima BSU Karyawan atau Tidak
Adapun kriteria penerima BSU 2021 yakni:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Upah di bawah Rp3,5 juta
3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.
4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.