Penyaluran Subsidi Gaji Hanya Melalui Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, Begini Nasib Nasabah BCA

- 22 Agustus 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi ATM BCA
Ilustrasi ATM BCA /bca.co.id

Baca Juga: Kenapa Lagu Wonderland Indonesia Gunakan Naga Bukan Garuda, Ini Penjelasan Alffy Rev

Adapun kriteria penerima BSU 2021 yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Upah di bawah Rp3,5 juta

3. Berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.

4. Bukan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Bisa Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Lalu bagaimana cara cek penerima bantuan upah?

Penerima bantuan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Ada dua cara pengecekan penyaluran bantuan, yaitu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan aplikasi BPJSTKU.

Berikut cara cek lewat aplikasi BJSTKU:

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah