Berikut Jadwal dan lokasi SIM Keliling DKI Jakarta, Kamis 19 Agustus 2021, Hanya Untuk Perpanjang saja

- 19 Agustus 2021, 09:28 WIB
Ilustrasi layanan mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini
Ilustrasi layanan mobil SIM Keliling Kabupaten Bandung hari ini /Instagram/ @tmcpoldametro

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

informasi pelayanan SIM Keliling Polda Metro Jaya ini hanya melayani perpanjangan SIM saja.

 

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x