CerdikIndonesia - Kabar baru bagi kamu yang tertarik bergabung menjadi prajurit TNI. Tak ada lagi tes keperawanan bagi calon Bintawa wanita TNI.
Hal itu disampaikan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika menegaskan, hal itu diberlakukan sejak Mei 2021.
Baca Juga: Cara Mudah Perbaiki Data pada Kartu Vaksin Melalui Peduli Lindungi
Baca Juga: 15 Ucapan dan Quotes Bung Karno Spesial Kemerdekaan, Salin dan Unggah di Media Sosial
Bintara, sambung Andika, merupakan jenjang dimana calonnya harus lulusan SMA atau sederajat. Berusia rata-rata 18 tahun, dan lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama 5 bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.
Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung.
Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.
Kasad Andika melanjutkan penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria yang mengajukan izin menikah.