CERDIKINDONESIA- Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan mengungkapkan rencana jadwal penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Rencana Bantuan Subsidi Upah akan masuk kedalam rekening penerima pada hari ini 12 Agustus 2021.
Pada awal pekan ini Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan sydah meneruma BSU dari Kementerian Keuangan.
Tahapan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 yang akan cair hari ini sebgai berikut: