Dikuasai AS 50 Tahun, Akhirnya Blok Rokan Kembali Dimiliki Indonesia

- 9 Agustus 2021, 15:05 WIB
Ilustrasi listrik.
Ilustrasi listrik. /Blickpixel/PIXABAY

CerdikIndonesia - Sejak 1951, Blok Rokan dikelola perusahaan migas asal Amerika Serikat, PT Chevron Pacific Indonesia.

Setelah 50 tahun berlalu, akhirnya blok migas terbesar di Indonesia tersebut kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, pihaknya akan memastikan keandalan pasokan listrik untuk Wilayah Kerja (WK) Rokan, sebagai bukti nyata mendukung keberlanjutan blok migas yang penyumbang 25 persen dari total produksi minyak nasional.

Baca Juga: Profil Abdul Gafur, Staf Sri Mulyani yang Pidatonya Menggemparkan Boston University

Untuk itu, PLN resmi mulai mengalirkan listrik dan uap ke WK Rokan mulai 9 Agustus 2021 Pukul 00.00 WIB.

"Bagi PLN, ini merupakan pembuktian bahwa kita mampu mengelola pembangkit untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kerja migas skala besar, seperti Blok Rokan," beber Zulkifli.

Guna menjamin pasokan listrik dan uap dalam operasional WK Rokan, PLN dan PHR telah menyepakati dan menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik dan Uap (PJBTLU) pada 1 Februari 2021 lalu.

Dalam melayani kebutuhan listrik dan uap WK Rokan, PLN merencanakan 2 tahap yaitu masa transisi dan masa permanen.

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Prioritas, Netizen: Luhut Lagi, Luhut Lagi

Halaman:

Editor: Susan Rinjani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x