-Pekerjaan penting (terbatas pada kategori tertentu).
Tak hanya UEA, Singapura telah menyatakan sikap untuk menolak warga Indonesia untuk datang ke Singapura.
Masyarakat Indonesia tidak memiliki hasil tes PCR atau PCR negatif akan ditolak masuk ke Indonesia.
Namun, apabila warga penduduk permanen dan pemegang izin jangka panjang yang gagal memenuhi persyaratan tersebut akan dibatalkan izinnya.
Untuk pendatang lainnya akan terus dikenakan syarat isolasi 14 hari, tes PCR saat kedatangan dan tes PCR pada hari ke-14 kedatangan, dan tes antigen saat kedatangan dan tes antigen yang dilakukan sendiri pada hari ke 3, 7, dan 11 kedatangan.***