Sebab kasus korupsi Eddy Prabowo disamakan dengan kasus maling ayam atau maling mangga yang harus di penjara hingga lima tahun lamanya.
Sehingga netizen tidak terima dengan permintaan Edhy Prabowo yang tidak logis.
Baca Juga: Profil Bupati Bandung Barat Aa Umbara yang Ditangkap Karena Korupsi Covid-19, Kekayaannya Fantastis
Diketahui bahwa Jaksa Penuntut Umum menuntut Edhy Prabowo lima tahun penjara mengenai perkara suap izin ekspor benih lobster di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Selain itu Edhy juga dituntut untuk membayar denda sebanyak 400 juta rupiah.
Selain meminta keringanan dan dibebaskan dari hukuman, Edhy Prabowo juga meminta maaf pada Presiden Jokowi yang telah memberi kepercayaan dan amanah padanya.***