Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Nia dan Ardi ditangkap di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Baca Juga: Nia Ramadhani Terkena Penyakit Parah, Sang Asisten Ungkap Kondisi Terkini Bosnya
"Tiga orang tersangka pertama inisial ZN, kedua inisial RA, ketiga AAB. RA dan AAB adalah suami istri, RA seorang publik figur, " ujar Yusri dalam konferensi pers, Kamis 8 Juli 2021.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip jenis sabu, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu.
Menurut Yusri, Nia, sering menggunakan sabu yang bertempat tinggal di Pondok Pinang. Saat ini polisi masih mendalami lanjut hasil penemuan itu.
Keluarga Aburizal Bakrie itu ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.