Barang bukti yang diamankan berupa 1 klip jenis sabu, kemudian satu buah bong atau alat isap sabu.
Menurut Yusri, Nia, sering menggunakan sabu yang bertempat tinggal di Pondok Pinang. Saat ini polisi masih mendalami lanjut hasil penemuan itu.
Keluarga Aburizal Bakrie itu ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat.
Baca Juga: Minta Doanya, Nia Ramadhani harus Terbujur Lemas di Rumah Sakit karena Penyakit Serius ini
Hasil penangkapan itu, dinyatakan bahwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie membawa sabu-sabu seberat 0,78 gram.
Barang bukti sabu-sabu itu dinyatakan sebagai bukti tersangka Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
***