Apakah Tenaga Kerja Asing China Bisa Masuk ke Indonesia? Luhut Kasih Izin Asalkan Lengkapi Syarat Ini

- 4 Juli 2021, 22:35 WIB
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.
Ilustrasi Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. /Pixabay

CERDIKINDONESIA - Koordinator PPKM Ketat sekaligus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memberikan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) China dan WNA masuk ke Indonesia.

Luhut memberikan syarat apabila TKA masuk ke Indonesia. 

"Seluruh WNA ke Indonesia sejak tanggal 6, harus menunjukkan kartu vaksin dan hasil PCR Negatif covid-19 sebelum ke Indonesia" Ujar Luhut, Minggu 4 Juli 2021.

 

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Para Pekerja Masuk Ke Indonesia Bareng dengan Intelijen China, Ini Jawaban Anak Buah Luhut

Ditambahkan lagi, Luhut mengatakan ada syarat kecuali, seperti diberikan kepada diplomat dan kunjungan pejabat asing setingkat menteri atau sesuai dengan praktik hubungan diplomatik yang diterapkan negara lain.

 

Khusus untuk warga Indonesia, sebut Luhut warga Indonesia yang memiliki kartu vaksin harus terlebih dahulu menunjukkan hasil PCR Covid-19 sebelum kedatangan ke Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Safutra Rantona


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x