Baca Juga: Kapolres Simalungun Dampingi Kapoldasu dan Pangdam I/BB Kunker di Pantai Haranggaol
Dari rapat Koordinasi yang telah dilakukan dengan stakeholder terkait, Polres Tanah Karo menyampaikan imbauan kepada para sopir bus untuk tidak mengangkut serta menurunkan penumpang di badan jalan dan melakukan rekayasa arus lalu lintas apabila terjadinya kemacetan.
"Ini juga merupakan Kegiatan
Rutin kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mengantisipasi kemacetan dan bencana alam di Jalur Medan - Berastagi," pungkasnya. ***